EventBogor.com – Menjelang bulan suci Ramadan, tradisi ziarah kubur menjadi pemandangan lazim. Namun, di balik keramaian itu, terselip keresahan yang dirasakan peziarah di TPU Kawi-Kawi, Jakarta Pusat. Kehadiran pembersih makam musiman yang terkesan memaksa, menjadi sorotan utama.
Bayangkan Anda baru saja tiba di makam orang terkasih. Niat hati hanya ingin berdoa, menabur bunga, dan mengenang. Namun, belum sempat melangkah jauh, Anda sudah dikerubuti sejumlah orang yang menawarkan jasa membersihkan makam. Inilah realita yang dialami para peziarah di TPU Kawi-Kawi.
‘Dibuntuti’ Hingga ke Makam: Pengalaman Tak Nyaman
Kisah Rahmat (28), salah satu peziarah, menjadi contoh konkret. Baru saja menginjakkan kaki di area pemakaman, ia sudah dikelilingi belasan orang. Mereka mengikuti Rahmat hingga ke makam keluarga, langsung membersihkan tanpa izin. Menyapu, mencabuti rumput, bahkan menyiramkan air mawar. Setelah itu, barulah mereka menagih bayaran. Sebuah situasi yang jelas tidak nyaman.
Praktik seperti ini, sayangnya, bukan hal baru. Menjelang Ramadan, jumlah pembersih makam musiman memang meningkat drastis. Mereka memanfaatkan momen ini untuk mencari nafkah, namun tak jarang caranya justru meresahkan. Peziarah merasa ‘terjebak’, karena enggan menolak khawatir memicu keributan. Akhirnya, uang pun melayang, bukan karena keikhlasan, melainkan karena terpaksa.
Kenapa Ini Penting Sekarang?
Fenomena ini relevan karena dua alasan utama. Pertama, momentum Ramadan. Ziarah kubur menjadi tradisi yang tak terpisahkan. Kebutuhan akan jasa pembersihan makam meningkat tajam. Kedua, isu kenyamanan dan keamanan. Peziarah, yang sudah datang dengan niat baik, justru merasa tidak nyaman dengan ‘penawaran’ yang terkesan memaksa. Hal ini merusak esensi ziarah itu sendiri.
Apa Artinya Bagi Peziarah?
Dampaknya jelas terasa. Pertama, kerugian finansial. Peziarah harus mengeluarkan uang lebih dari yang seharusnya. Kedua, gangguan emosional. Niat berziarah yang khusyuk terganggu oleh perasaan tidak nyaman dan tertekan. Ketiga, potensi konflik. Adanya ‘pemaksaan’ membuka peluang terjadinya perselisihan, yang tentu saja tidak diinginkan.
Latar Belakang & Solusi
Permasalahan ini berakar pada beberapa hal. Kurangnya regulasi yang jelas, lemahnya pengawasan, serta tingginya permintaan jasa pembersihan saat musim ziarah. Solusinya, tentu saja, tidak sederhana. Pemerintah daerah bisa berperan aktif, misalnya dengan memberikan pelatihan dan lisensi kepada pembersih makam, serta menetapkan tarif yang wajar. Pengawasan yang ketat juga diperlukan untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan peziarah.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga penting. Peziarah perlu diberi informasi mengenai hak-hak mereka, serta cara menghadapi situasi seperti ini. Komunikasi yang baik antara peziarah, pembersih makam, dan pihak terkait akan menciptakan suasana yang lebih kondusif.
Mungkinkah kita berziarah dengan tenang, tanpa merasa terbebani? Mungkinkah tradisi ziarah kubur tetap sakral, tanpa tercemari praktik-praktik yang merugikan?