Permasalahan ini berakar pada beberapa hal. Kurangnya regulasi yang jelas, lemahnya pengawasan, serta tingginya permintaan jasa pembersihan saat musim ziarah. Solusinya, tentu saja, tidak sederhana. Pemerintah daerah bisa berperan aktif, misalnya dengan memberikan pelatihan dan lisensi kepada pembersih makam, serta menetapkan tarif yang wajar. Pengawasan yang ketat juga diperlukan untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan peziarah.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga penting. Peziarah perlu diberi informasi mengenai hak-hak mereka, serta cara menghadapi situasi seperti ini. Komunikasi yang baik antara peziarah, pembersih makam, dan pihak terkait akan menciptakan suasana yang lebih kondusif.