Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, dengan tegas menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menata, bukan melarang. Tujuannya adalah agar para pedagang tetap bisa berjualan, namun tidak sampai mengganggu pejalan kaki. Ini adalah upaya untuk menciptakan keseimbangan: memberikan ruang bagi mereka yang mencari nafkah, sekaligus menjaga kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan kaki.