Keputusan Dishub DKI ini sangat tepat sasaran. Libur Imlek biasanya menjadi momen di mana banyak warga memanfaatkan waktu untuk berlibur atau sekadar bersilaturahmi. Kepadatan lalu lintas di Jakarta pada saat itu cenderung meningkat. Dengan meniadakan ganjil genap, pemerintah berupaya memberikan kenyamanan lebih bagi warganya.
Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan
Meski ganjil genap ditiadakan, bukan berarti Anda bisa berkendara semaunya. Dishub DKI Jakarta tetap mengimbau agar pengendara tetap tertib dan mengutamakan keselamatan. Ingat, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik tetap berlaku. Jadi, patuhi rambu lalu lintas dan jangan ngebut, ya!
Penutup: Selamat Merayakan!