Lokasi layanan SIM Keliling biasanya berlokasi di tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau, seperti mall atau pusat keramaian lainnya. Pastikan Anda mencari informasi lokasi terdekat agar tidak perlu berkeliling jauh. Kabar baiknya, Anda bisa menemukan lokasi layanan dengan mudah melalui informasi dari TMC Polda Metro Jaya atau sumber informasi lainnya. Dengan begitu, Anda bisa memperkirakan waktu tempuh dan menghindari keterlambatan.
Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?
Sebelum berangkat, pastikan Anda sudah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp100.000, sedangkan untuk SIM A adalah Rp120.000. Jangan lupa membawa fotokopi e-KTP dan SIM asli Anda. Selain itu, Anda juga perlu lulus uji kesehatan jasmani dan rohani, serta uji simulator. Pembayaran PNBP BRI juga wajib dilakukan.