Jika tanggal 22 Februari Jakarta masih berstatus Waspada, lain halnya dengan Tangerang pada 23 Februari 2026. Wilayah ini dinaikkan statusnya menjadi Siaga. Artinya? Potensi hujan lebat hingga sangat lebat lebih tinggi, dengan risiko genangan dan luapan saluran air yang lebih besar. Bayangkan, Anda harus menerjang banjir saat berangkat kerja, atau rumah Anda terendam air. Tentu, ini bukan skenario yang menyenangkan, bukan?
Kepadatan penduduk dan aktivitas masyarakat yang tinggi di Tangerang membuat peringatan ini menjadi krusial. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah antisipasi, seperti memastikan saluran air berfungsi dengan baik, memantau titik-titik rawan banjir, dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.