Bayangkan, para petugas ini bak penjaga lilin di tengah kegelapan. Mereka hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memastikan lilin semangat belajar para pelajar tetap menyala terang, tanpa terpengaruh oleh hal-hal negatif di luar sana. Tentu saja, patroli ini juga bertujuan untuk menjaga kamtibmas secara umum, mencegah tindak kejahatan yang mungkin terjadi.
Jam Malam: Antara Disiplin dan Perlindungan
Penerapan jam malam bagi pelajar bukanlah tanpa alasan. Ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 400.3/195 -Disdik tanggal 10 Juni 2025. Tujuannya jelas, untuk melindungi para pelajar dari hal-hal yang tidak diinginkan di luar jam belajar, serta memastikan mereka fokus pada pendidikan. Setiap pukul 21.00 WIB, para pelajar diharapkan sudah berada di rumah masing-masing. Patroli Forkopimcam memastikan hal ini terlaksana dengan baik.
Skenario Relatable: Pulang Sekolah, Nongkrong, dan…