EventBogor.com – Kabar baik datang dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Sebuah kasus dugaan pencurian iPad yang sempat menghebohkan, kini berakhir damai berkat pendekatan keadilan restoratif. Tapi, apa sebenarnya makna di balik penyelesaian di luar pengadilan ini?
Bayangkan, Anda baru saja tiba di bandara, lelah setelah perjalanan jauh. Tiba-tiba, iPad kesayangan hilang entah ke mana. Kengerian, kepanikan, dan rasa kesal bercampur aduk. Untungnya, bagi penumpang berinisial RKA (19) yang mengalami hal ini pada 2 Februari 2026, cerita berakhir dengan senyum. Polresta Bandara Soetta memilih jalur restorative justice untuk menyelesaikan masalah.