- Fotokopi e-KTP
- SIM asli
- Alat tulis (penting untuk mengisi formulir!)
Pastikan juga Anda sudah lulus uji kesehatan jasmani dan rohani. Semua ini demi kelancaran proses perpanjangan SIM Anda.
Berapa Biayanya? Jangan Sampai Dompet Kering!
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp100.000, sedangkan SIM A sebesar Rp120.000. Siapkan uang tunai yang cukup, ya. Atau, siapkan juga metode pembayaran digital jika memungkinkan, untuk mempermudah transaksi.
Contoh Nyata: Pengalaman yang Mungkin Anda Rasakan