EventBogor.com – Gemparnya tarif parkir di RSUD Bakti Pajajaran Cibinong yang viral di jagat maya akhirnya berujung pada meja hijau. DPRD Kabupaten Bogor memanggil PT Baraya Hiraya, vendor parkir yang menjadi biang kerok keluhan warga, Jumat (10/4/2026). Penasaran apa yang terjadi? Mari kita bedah lebih dalam.

Kenapa Ini Penting? Kantong Kita Bicara!

Bayangkan Anda baru saja menjenguk saudara yang sakit, atau mungkin mengantar ibu kontrol rutin. Di tengah rasa khawatir, tiba-tiba Anda terkejut dengan biaya parkir yang membengkak. Inilah yang dirasakan warga Bogor. Keluhan di media sosial menggema, menuntut keadilan. Akhirnya, gejolak ini mendorong DPRD turun tangan.

Akar Masalah: Tarif Parkir yang Bikin ‘Dompet Nangis’

Permasalahan utama terletak pada tarif parkir yang dinilai tidak wajar. Warga merasa terbebani. Muncullah desakan untuk mengganti vendor. Sebagai respons, pihak rumah sakit bahkan sempat mengambil kebijakan parkir gratis selama sebulan. Namun, kebijakan ini justru memicu polemik baru akibat miskomunikasi di lapangan. Drama berlanjut, bukan?

Evaluasi: Kunci Nasib Vendor

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova, menegaskan bahwa nasib vendor parkir sangat bergantung pada hasil evaluasi pihak rumah sakit. Ibarat ujian akhir, nilai yang didapat akan menentukan apakah mereka layak melanjutkan kerja sama atau tidak. “Kalau vendor itu masih terikat kontrak yang sekarang. Nanti biarkan pemda melalui pihak rs yang mengevaluasi, kalau kita tidak merekomendasikan terkait masalah kontrak tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Geger! Harga Beras di Pasar Bogor Melesat, Ini Biang Keroknya!

Kontrak: Payung Hukum yang Tak Bisa Diputus Sepihak

Namun, jangan buru-buru. Ferry mengingatkan, kontrak yang ada saat ini memiliki dasar hukum yang kuat. Artinya, tidak bisa serta-merta diputus. “Bukan mempertahankan, karena mereka sudah mempunya kontrak, kontrak itu mempunyai payung hukum,” katanya. Ini seperti perjanjian yang harus dipenuhi, kecuali ada pelanggaran berat.

Peluang Perubahan Masih Terbuka