Eventbogor.com –

Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Solahudin di Desa Argapura, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, setelah kehilangan putra mereka yang baru berusia 9 tahun.

Kasus kematian bocah tersebut terjadi akibat serangan kawanan anjing pemburu babi hutan di area persawahan Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, pada Minggu (7/6/2026).

Insiden ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan luas di masyarakat Kabupaten Bogor.

Sebagai bentuk dukungan langsung, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PPP, Siti Aisyah, mendatangi rumah duka pada Rabu (10/6/2026).

Kedatangannya tidak hanya sebagai wakil rakyat, tetapi juga sebagai tokoh masyarakat asal Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg.

Siti Aisyah menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban.

Ia berharap keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah yang menimpa mereka.

Semoga pihak keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran atas meninggalnya anaknya yang berusia 9 tahun, ujar Siti Aisyah.

Ia menekankan pentingnya empati sosial dan solidaritas di tengah komunitas saat menghadapi tragedi seperti ini.

Selain memberikan dukungan moril, Siti Aisyah juga mengangkat isu keamanan publik terkait aktivitas perburuan babi hutan.

Menurutnya, perburuan yang dilakukan tanpa pengawasan ketat dan izin resmi berpotensi mengancam keselamatan warga sekitar.

Ia menilai perlunya regulasi yang lebih tegas terhadap penggunaan anjing pemburu dalam operasi perburuan.

Kegiatan berburu harus tetap memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, dan hak warga sipil, tegasnya.

BACA JUGA :  Nanggung Gempar: Polisi Bongkar Jaringan Tramadol, Dua Pelaku Dibekuk

Siti Aisyah mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas berburu yang dinilai membahayakan.

Laporan dapat disampaikan kepada ketua RT, RW, pemerintah desa, atau unsur Muspika setempat.

Dengan sistem pelaporan yang responsif, diharapkan potensi kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.

Solahudin, ayah korban, mengungkapkan rasa syukur atas penanganan kasus oleh aparat kepolisian.

Ia mengapresiasi kecepatan proses hukum yang kini telah menetapkan pemilik anjing sebagai tersangka.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang memberikan pendampingan.

Di antaranya Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Aan Triana Al Muharom dari Fraksi Golkar, Jaro Peloy dari Fraksi PKB, dan advokat muda Nurdin Ruhendi.

Keterlibatan Karang Taruna Kecamatan Cigudeg serta unsur Muspika Jasinga dan Cigudeg turut membantu keluarga secara moral dan hukum.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga keamanan.

Kasus kematian bocah di Jasinga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap praktik perburuan liar.

Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kebijakan yang lebih ketat terhadap penggunaan anjing pelacak dan pemburu.

Perlindungan anak dan warga sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas publik.

Hingga kini, kasus tersebut terus menjadi perhatian luas di Kabupaten Bogor.

Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Dukungan terus mengalir, mencerminkan kepedulian kolektif terhadap keselamatan dan kemanusiaan.

BACA JUGA :  Liburan Hemat ke Purwakarta: Cuma Rp8.000, Petualangan Seru Dimulai!