Surat itu sendiri cukup meyakinkan, lengkap dengan kop surat resmi dan bahasa yang terkesan formal. Tapi, kecurigaan muncul ketika Kapolres angkat bicara. Ini penting karena bisa jadi modus penipuan baru. Modus operandi bisa beragam, mulai dari meminta transfer ke rekening pribadi hingga memanfaatkan nama besar institusi untuk memperkaya diri.
Respons Cepat dan Tegas: Menyelamatkan Kepercayaan
Menyadari potensi dampak negatifnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung bertindak cepat. Koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), untuk memastikan kebenaran informasi. Hasilnya? Surat tersebut dinyatakan hoax. Tindakan ini krusial. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara harus tetap terjaga.