Home News SIM Habis Masa Berlaku? Jangan Panik! Cek Jadwal & Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
News

SIM Habis Masa Berlaku? Jangan Panik! Cek Jadwal & Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Share
Share

EventBogor.com – Pagi ini, Jakarta bergerak. Ratusan, bahkan ribuan, warga bersiap memulai aktivitas. Namun, ada satu hal yang tak boleh terlewatkan bagi pengendara: masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Jangan sampai terlambat, karena hari ini, Selasa 10 Maret 2026, layanan SIM Keliling hadir di berbagai lokasi strategis di Jakarta.

Apa Pentingnya Sekarang? Bayangkan, Anda sedang asyik berkendara, tiba-tiba dihentikan petugas. SIM yang sudah kedaluwarsa, menjadi masalah besar. Bukan hanya tilang, tapi juga potensi kerumitan lain. Di sinilah peran penting layanan SIM Keliling, sebagai solusi praktis dan efisien untuk memperpanjang SIM tanpa harus repot datang ke kantor Satpas.

Lokasi dan Jadwal, Jangan Sampai Ketinggalan!

Tentu saja, informasi ini sangat krusial. Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), layanan SIM Keliling beroperasi setiap hari Senin hingga Minggu, kecuali hari libur nasional. Catat baik-baik, jadwalnya:

  • Senin – Sabtu: Pukul 08.00 – 14.00 WIB
  • Minggu: Pukul 07.00 – 12.00 WIB

Jadi, rencanakan waktu Anda dengan bijak. Datanglah lebih awal untuk menghindari antrean panjang, apalagi jika Anda termasuk orang yang tak suka berlama-lama menunggu.

Syarat Mudah, Urusan Beres!

Proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling terbilang mudah. Persiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi e-KTP
  • SIM asli
  • Lulus uji kesehatan jasmani dan rohani
  • Lulus uji simulator
  • Bukti pembayaran PNBP BRI Simulator dan PNBP BRI SIM Perpanjangan.
BACA JUGA :  Angkot Tua Bogor 'Bernapas Lega': Razia Ditunda, Nasib Sopir Gimana?

Oh ya, jangan lupa membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir. Ini penting, agar prosesnya lancar dan efisien.

Berapa Biayanya? Rincian yang Perlu Diketahui

Soal biaya, jangan khawatir. Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp100.000, sedangkan SIM A sebesar Rp120.000. Nominal ini berlaku per Februari 2025.

Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Pastikan SIM Anda belum melewati masa berlaku, ya!

Dengan informasi ini, urusan perpanjangan SIM jadi lebih mudah, bukan? Jangan biarkan SIM Anda kedaluwarsa. Cek jadwal, siapkan dokumen, dan segera kunjungi lokasi SIM Keliling terdekat. Selamat berkendara!

Share

Explore more

News

Parung Bersatu: Irma Hadir, Mengatasi Kenakalan Remaja di Tengah Pandemi

EventBogor.com – Di tengah hiruk pikuk perayaan Hari Jadi Bogor ke-543, sebuah harapan baru lahir di Kecamatan Parung. Bukan sekadar seremonial, pembentukan Ikatan...

Related Articles
News

KH. Ma’ruf Amin Puji Sinergi Pemkab Bogor & Ulama: Contoh Nyata Harmoni

EventBogor.com – Auditorium Sekretariat Daerah Cibinong hari itu menjadi saksi bisu kehangatan...

News

KabogorFest Melejit: Bukan Cuma Hiburan, Tapi Mesin Penggerak Ekonomi Bogor!

Bayangkan, hiruk pikuk ribuan orang tumpah ruah di Stadion Pakansari, bukan sekadar...

News

Duka Mendalam di Bantargebang: ‘Iki, Ayo Pulang!’ Memilukan Keluarga Korban Longsor

EventBogor.com – Tangis pilu menggema di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang....

News

Pawai Obor Meriahkan Penutupan HJB ke-543: Semangat Hijrah untuk Bogor yang Lebih Baik

EventBogor.com – Ribuan warga tumpah ruah di jalanan Cibinong, merayakan penutupan rangkaian...