Wildan Fathurrahman dengan tegas mengatakan, “Proses klaim tidak boleh dipersulit.” Ini adalah poin penting. Seringkali, korban harus menghadapi birokrasi yang rumit, dokumen yang berbelit-belit, dan waktu tunggu yang lama. Situasi ini tentu sangat memberatkan, terutama bagi mereka yang sedang berjuang melawan luka fisik dan mental.
DPRD Kota Bekasi menuntut pihak terkait untuk proaktif “menjemput bola.” Artinya, mereka harus turun tangan membantu korban mengurus klaim, mempermudah proses, dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan cepat. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya.