Tanggung Jawab Perusahaan: Lebih dari Sekadar Asuransi
Selain BPJS Ketenagakerjaan, DPRD Kota Bekasi juga menyoroti tanggung jawab perusahaan pengelola SPBE. Mereka menegaskan, perusahaan tidak bisa hanya mengandalkan asuransi sosial dari negara. Santunan tambahan dari perusahaan menjadi krusial. Ini adalah bentuk kepedulian, tanggung jawab moral, dan upaya untuk meringankan beban korban dan keluarga.
Perusahaan, menurut Wildan, wajib memastikan tidak ada korban yang ditinggalkan tanpa kepastian. Ini bisa berupa bantuan finansial tambahan, dukungan psikologis, atau bahkan bantuan untuk pemulihan jangka panjang. Dengan begitu, perusahaan menunjukkan bahwa mereka tidak hanya peduli pada keuntungan, tetapi juga pada kesejahteraan karyawannya.