Duka Mendalam dan Tuntutan Tegas
Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT), Junaedi Adhi Putra, dengan suara bergetar menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa yang merenggut nyawa siswa tersebut. “Kami sangat berduka,” ujarnya, mencerminkan kepedihan yang dirasakan seluruh masyarakat. Lebih dari sekadar ungkapan belasungkawa, Junaedi menekankan pentingnya penegakan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 160 tahun 2023. Perbup ini, sejatinya, adalah payung hukum yang mengatur lalu lintas tambang, termasuk kewajiban memiliki jalur khusus.
Senada dengan Junaedi, Ketua Masyarakat Pejuang Bogor, Atiek Yulis Setyowati, menyerukan tindakan tegas dari pemerintah daerah. “Pemerintah harus punya wibawa,” tegasnya, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah dibuat. Pernyataan ini bukan hanya kritik, melainkan juga harapan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan jalur khusus tambang.