- Jakarta Pusat: Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Salemba Raya (Barat & Timur), Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Gunung Sahari.
- Jakarta Selatan: Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Suryopranoto, Jalan Gatot Subroto.
- Jakarta Timur: Jalan MT Haryono, Jalan D.I Pandjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Pramuka.
- Jakarta Barat: Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman.
Apa Artinya Bagi Kantong Anda?
Tentu saja, pelanggaran berarti denda. Tapi, lebih dari itu, ganjil genap mengajarkan kita untuk lebih bijak dalam berkendara. Mungkin ini saatnya mempertimbangkan menggunakan transportasi umum, berbagi tumpangan, atau mengatur jadwal perjalanan agar tidak terjebak kemacetan dan terkena tilang.
Ganjil genap adalah pengingat bahwa kita semua memiliki peran dalam menciptakan lalu lintas yang lebih baik di Jakarta. Ini bukan hanya tentang aturan, tapi juga tentang tanggung jawab bersama.