EventBogor.com – Kemang, permata di Kabupaten Bogor yang kini jadi incaran investor properti dan bisnis, menghadapi tantangan serius. Kabar tak sedap datang dari Alwi Asparin, Bendahara DPK KNPI Kemang, yang mengungkap adanya dugaan pelanggaran aturan investasi. Jangan salah, ini bukan cuma soal izin mendirikan bangunan. Lebih dari itu, ini soal masa depan Kemang yang berkelanjutan.
Bayangkan, Anda baru saja menemukan ‘surga’ baru untuk berinvestasi. Namun, alih-alih keuntungan, yang ada malah kekhawatiran karena banyak bangunan diduga berdiri tanpa izin lengkap. Ini seperti membangun rumah di atas pasir. Kok bisa?
Potret Buram Investasi yang Tak Beretika
Alwi Asparin, mantan aktivis mahasiswa yang kini vokal menyuarakan aspirasi masyarakat, menggarisbawahi beberapa poin krusial. Pertama, minimnya kelengkapan izin bangunan. Ini bukan masalah sepele. Izin lingkungan, yang jadi syarat mutlak, kerapkali diabaikan. Akibatnya? Kemacetan lalu lintas yang semakin parah, polusi udara yang menusuk hidung, dan kerusakan lingkungan yang mengancam keindahan Kemang.
Kedua, ketidakjelasan status tata ruang. Investor, menurut Alwi, wajib memastikan proyek mereka sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah. Ini seperti memastikan puzzle yang Anda susun pas dengan bentuknya. Jika tidak, bukan hanya estetika yang rusak, tapi juga potensi konflik dan kerugian di masa depan.