Jejak Pelaku: Dari Kampung ke Jalan Transyogi
Penangkapan pertama terjadi di Kampung Nyengcle, Desa Selawangi, sekitar pukul 11.30 WIB. MU (27), diamankan bersama barang bukti berupa 63 butir tramadol, 12 butir eximer, dan uang tunai Rp35 ribu. Tak berhenti di situ, selang satu jam kemudian, polisi kembali bergerak. Kali ini, sasaran mereka adalah Kampung Dukut, Jalan Transyogi, Desa Sirnarasa. NN (37) tak berkutik saat petugas mengamankan 181 butir tramadol, 111 butir eximer, dan uang tunai Rp850 ribu.