Home News Bogor Berantas Obat Ilegal: Dua Wanita Dicokok, Ratusan Pil Disita
News

Bogor Berantas Obat Ilegal: Dua Wanita Dicokok, Ratusan Pil Disita

Share
Share

Jejak Pelaku: Dari Kampung ke Jalan Transyogi

Penangkapan pertama terjadi di Kampung Nyengcle, Desa Selawangi, sekitar pukul 11.30 WIB. MU (27), diamankan bersama barang bukti berupa 63 butir tramadol, 12 butir eximer, dan uang tunai Rp35 ribu. Tak berhenti di situ, selang satu jam kemudian, polisi kembali bergerak. Kali ini, sasaran mereka adalah Kampung Dukut, Jalan Transyogi, Desa Sirnarasa. NN (37) tak berkutik saat petugas mengamankan 181 butir tramadol, 111 butir eximer, dan uang tunai Rp850 ribu.

BACA JUGA :  TPA Galuga: Jaro Ade Gelar Pertemuan Darurat, Sampah Bogor 'Darurat'?
Share

Explore more

News

Jakarta Kota Teraman Kedua: Bukan Cuma Polisi, Ini Peran Penting Kita!

Kombes Budi Hermanto dengan tegas menyampaikan bahwa keberhasilan Jakarta menjadi kota teraman adalah cerminan dari kesadaran kolektif. Ini bukan sekadar slogan, melainkan realita...

Related Articles
News

Jalan Pongkor Bogor ‘Membelah’ Hati: 14 Tahun Tak Tersentuh, Warga Gotong Royong Selamatkan Nyawa

Anda bisa membayangkan bagaimana sulitnya aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengantar anak sekolah,...

News

Tangsel 2027: ‘Bersih & Cerdas’, Kota Tangerang Selatan Berbenah Total

Fokus utama Tangsel adalah infrastruktur. Bukan hanya membangun jalan dan jembatan, tapi...

News

33,6 Kg Ganja di Bekasi-Bogor: Jaringan Narkoba Dibongkar, 2 Pelaku Diciduk

Namun, polisi tak berhenti sampai di situ. Jiwa investigasi yang membara membawa...

News

Rumah & Toko Elektronik di Bogor Dilahap Api: Dugaan Korsleting, Kerugian?

Awal Mula: Ledakan dan Kobaran Api Menurut keterangan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran...