EventBogor.com – Viral di media sosial, keluhan warga soal tarif parkir liar di kawasan Stadion Pakansari, Bogor, yang mencapai angka Rp50 ribu, akhirnya mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor kini memimpin penataan parkir, berjanji mengakhiri praktik yang meresahkan ini.
Bayangkan Anda baru saja selesai menonton pertandingan seru atau konser musik yang membahana. Suasana hati masih bergemuruh, namun tiba-tiba senyum Anda memudar. Tagihan parkir membengkak, jauh dari ekspektasi. Pengalaman ini, sayangnya, bukan lagi cerita fiksi bagi sebagian pengunjung Stadion Pakansari.
Dishub Ambil Alih: Apa yang Berubah?
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Asnan AP, dengan tegas menyatakan bahwa Dishub akan menjadi leading sector dalam penataan parkir. Langkah awal yang akan diambil adalah menertibkan parkir liar yang selama ini merajalela. Pengunjung akan diarahkan untuk menggunakan kantong parkir resmi, seperti yang tersedia di Laga Satria atau Laga Tangkas. Tujuannya jelas: menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan melindungi kantong para pengunjung.
“Supaya nanti yang berkunjung agar parkir ke Laga Satria atau Laga Tangkas, jadi tidak ada lagi dari pihak parkir di jalan (liar), leading sektornya lebih kepada Dishubnya,” jelas Asnan, Selasa (7/4/2026).