Kabar baiknya, Pemkab Bogor bersama jajaran terkait tak tinggal diam. Kolaborasi ini bukan isapan jempol belaka. Penggerebekan di Kecamatan Gunung Putri yang berhasil menyita 120 unit sepeda motor dari markas ‘mata elang’ adalah contoh konkretnya. Ini adalah sinyal tegas bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap segala bentuk premanisme, termasuk praktik ‘mata elang’ yang meresahkan.
Apa Artinya Bagi Anda?
Bagi Anda, masyarakat Bogor, ini berarti harapan baru. Anda tak perlu lagi merasa takut atau khawatir saat beraktivitas. Kehadiran Satgas Pemberantasan Premanisme memberikan rasa aman lebih. Jika Anda melihat atau mengalami tindakan premanisme, jangan ragu untuk melapor. Ingatlah pesan Bupati Rudy Susmanto: “Masyarakat tidak perlu ragu jika melihat segala bentuk tindakan premanisme, segera laporkan.” Laporkan ke Polres Bogor, Pemkab Bogor, atau jajaran Forkopimda lainnya.