Home News Ikan Sapu-Sapu Jakarta: Rano Karno Ubah Cara Musnahkan, MUI Beri Catatan
News

Ikan Sapu-Sapu Jakarta: Rano Karno Ubah Cara Musnahkan, MUI Beri Catatan

Share
Screenshot
Share

Kritik MUI bukan tanpa alasan. Penguburan ikan dalam kondisi hidup dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. KH Miftahul Huda, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, mengingatkan bahwa tindakan tersebut menyalahi prinsip rahmatan lil ‘alamin dan kesejahteraan hewan. Ibaratnya, MUI mengingatkan bahwa ada cara yang lebih baik dan manusiawi dalam menyelesaikan masalah ini.

MUI mengakui niat baik Pemprov DKI dalam menjaga lingkungan. Namun, mereka juga menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek etika dan moral dalam setiap tindakan. Dalam pandangan Islam, membunuh hewan diperbolehkan jika ada maslahat, namun metodenya haruslah mempertimbangkan aspek kesejahteraan hewan.

BACA JUGA :  Geopark Bogor: Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen untuk Masa Depan
Share

Explore more

News

Bogor Dilanda Bencana Hidrometeorologi: Banjir & Longsor, FKBP Bogor Barat Turun Tangan

“Banyak rumah yang kondisinya sudah tidak layak huni. Ini harus menjadi prioritas agar masyarakat bisa kembali hidup dengan aman,” tegas Bram. Ucapan ini...

Related Articles
News

Dana PIP Siswa Raib: Dugaan Penggelapan Warnai SDN Cikreteg 2 Bogor

Mencari Jawaban: Konfirmasi yang Berujung Buntu Awak media berusaha mengonfirmasi langsung kepada...

News

Kasus Bantargebang: DKI Hormati Hukum, Tata Kelola Sampah Jadi Prioritas!

Bantargebang: Lebih dari Sekadar TPA TPST Bantargebang bukanlah sekadar tempat pembuangan akhir....

News

Rumah Hancur Diterjang Banjir, Pemkab Bogor Gerak Cepat Bantu Warga Pangaur

Dalam situasi bencana, waktu adalah segalanya. Setiap menit berharga. Respons cepat memastikan...

News

Restoran Jadi Sarang: Pengedar Tramadol Dibekuk, Sajam & Bom Molotov Ikut Diamankan

Kasus ini mengingatkan kita bahwa kejahatan bisa hadir di mana saja, bahkan...