“Memang ada aduan masyarakat. Sebelum berita ini muncul, kami sudah berkoordinasi dengan pihak yayasan untuk melakukan renovasi minor,” ujarnya.
Perbaikan yang dimaksud mencakup penataan ulang area dapur serta pelengkapan dokumen administratif yang dibutuhkan.
Koordinasi telah dilakukan dengan Korcam, termasuk pengiriman surat dan pelaporan melalui sistem resmi yang ditentukan.
“Kami sudah kirim link dan surat ke pihak terkait. Untuk sementara kami tidak beroperasi sampai proses perbaikan selesai,” tambah Alfitrah.
Pihak pengelola berharap masa penangguhan ini bisa dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi menyeluruh, agar nantinya program dapat kembali berjalan dengan lebih baik, sesuai standar, dan tak lagi menuai protes dari masyarakat sekitar.