“Setiap orang per orang disunahkan untuk menyembelih kurban,” tegasnya.
Namun, Buya Yahya juga menekankan bahwa Islam adalah agama yang penuh kemudahan.
Bagi keluarga yang belum mampu melaksanakan kurban untuk setiap anggotanya, ada keringanan dalam bentuk konsep sunnah kifayah.
Artinya, cukup satu anggota keluarga yang berkurban, maka gugurlah kewajiban sunnah tersebut bagi yang lain.
“Kalau semuanya tidak bisa, paling tidak minimal salah satu dari mereka menyembelih satu,” jelasnya.
Ini mirip dengan fardu kifayah, di mana jika sudah dilaksanakan oleh sebagian, maka yang lainnya tidak lagi dibebani.
Penjelasan Buya Yahya ini menjadi panduan penting menjelang Idul Adha 2026, terutama bagi umat Islam yang ingin memahami hakikat dan hukum berkurban secara lebih mendalam.
Dengan begitu, pelaksanaan kurban tidak hanya jadi rutinitas tahunan, tapi juga sarat makna dan keikhlasan sesuai tuntunan syariat.