Kenapa muncul wacana ini?
Eventbogor.com – Pemerintah lewat Komdigi lagi ngegali ide baru: scan wajah atau sidik jari buat syarat aktivasi akun media sosial. Katanya sih biar lebih aman, akun palsu bisa ditekan, dan penyebar hoaks gampang dilacak. Tapi tenang, ini masih tahap kajian, belum aturan resmi kok.
Dampaknya buat pengguna
Kalau beneran jalan, kemungkinan kamu harus verifikasi biometrik waktu bikin akun atau pakai fitur tertentu. Buat sebagian orang mungkin oke, tapi buat yang peduli privasi, ini bisa bikin was-was.
Pro dan kontra
Kelebihan:
- Mengurangi akun fake & penyebaran hoaks.
- Pelaku penipuan atau pelecehan lebih gampang ditindak.
Kekurangan:
- Data biometrik itu super sensitif. Kalau bocor, nggak bisa diganti kayak password.
- Resiko penyalahgunaan data kalau aturan proteksinya lemah.
- Belum semua orang punya perangkat dengan fitur biometrik.
Aspek hukum: UU PDP jadi kunci
Data biometrik termasuk data sensitif menurut UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Artinya, kalau pemerintah atau platform mau ngumpulin data kayak gini, harus ada aturan jelas, tujuan yang masuk akal, enkripsi kuat, dan hak pengguna tetap dilindungi.
Hal teknis yang masih jadi pertanyaan
- Apakah scan dilakukan lokal di HP atau dikirim ke server pusat?
- Seberapa lama data disimpan dan siapa yang bisa akses?
- Ada opsi lain nggak buat yang nggak bisa atau nggak mau kasih biometrik?
Tips biar akun tetap aman
- Aktifkan 2FA di akun medsos kamu.
- Gunakan password manager biar nggak pakai password yang sama di semua akun.
- Cek izin aplikasi pihak ketiga di HP kamu.
- Ikuti update resmi dari Komdigi biar nggak ketinggalan info.
Kenapa kamu harus peduli?
Ini soal hak digital kamu. Data biometrik beda sama email atau password—kalau bocor, akibatnya bisa panjang banget. Makanya penting buat kritis, baca draf kebijakan kalau udah rilis, dan ikut bersuara lewat komunitas atau forum publik.