Eventbogor.com – Baru-baru ini, Prabowo Subianto bikin gebrakan besar. Dalam forum Forbes Global CEO Conference 2025, ia mengumumkan bahwa kini warga negara asing atau ekspatriat bisa jadi pemimpin di BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Kebijakan ini langsung ramai dibahas, karena menyentuh isu penting: profesionalisme versus kedaulatan ekonomi.
Apa yang Sebenarnya Diumumkan?
Pemerintah secara resmi telah mengubah regulasi agar warga asing bisa menduduki posisi direksi maupun komisaris di BUMN. Tujuannya jelas: menarik talenta global, meningkatkan efisiensi, dan membawa standar manajemen kelas dunia ke perusahaan milik negara. Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan bisa bersaing di tingkat internasional.
Kenapa Pemerintah Mengambil Langkah Ini?
Menurut Prabowo, perubahan ini bukan soal “menggadaikan kedaulatan”, tapi justru bagian dari strategi besar untuk memperkuat ekonomi nasional. Ada beberapa alasan kenapa kebijakan ini dianggap penting:
- Menarik talenta global: BUMN butuh orang-orang dengan pengalaman internasional agar bisa tumbuh dan berinovasi.
- Transformasi digital dan efisiensi: Dengan manajemen modern, perusahaan bisa lebih cepat adaptasi di era global.
- Meningkatkan kepercayaan investor: Pemimpin asing dinilai bisa memberi sinyal positif bagi pasar dan investor luar negeri.
Contoh Nyata: Sudah Ada WNA di Garuda Indonesia
Langkah ini bukan sekadar wacana. Sudah ada dua warga asing yang ditunjuk jadi direksi di Garuda Indonesia, yaitu:
- Balagopal Kunduvara – Direktur Keuangan & Manajemen Risiko
- Neil Raymond Mills – Direktur Transformasi
Keduanya dipercaya membawa pengalaman global untuk bantu Garuda keluar dari masa sulit dan jadi lebih kompetitif.
Pro dan Kontra di Masyarakat
Tentunya, kebijakan ini gak lepas dari perdebatan. Ada yang melihat ini sebagai langkah maju, tapi ada juga yang merasa was-was.
Keuntungan
- Bawa best practice internasional ke BUMN lokal.
- Percepat transformasi perusahaan yang sebelumnya lambat.
- Dorong talenta lokal untuk lebih kompetitif dan berdaya saing.
Kekhawatiran
- Posisi strategis BUMN bisa dianggap terlalu terbuka untuk pihak luar.
- Potensi benturan budaya kerja antara manajemen asing dan lokal.
- Risiko kurangnya pengawasan jika aturan teknis belum jelas.
Apakah Pejabat Asing Kebal Aturan?
Tentu tidak. Walaupun mereka bukan WNI, pejabat asing di BUMN tetap terikat oleh hukum Indonesia, termasuk kewajiban pelaporan harta dan aturan anti-korupsi. KPK juga menegaskan bahwa mereka tetap bisa diselidiki jika melakukan pelanggaran. Jadi, gak ada istilah “bebas dari hukum”.
Rencana Lanjutan Pemerintah
Selain membuka peluang bagi ekspatriat, Prabowo juga berencana merampingkan jumlah BUMN dari sekitar 1.000 menjadi hanya 200–240. Langkah ini dilakukan biar pengelolaan jadi lebih efisien dan fokus pada sektor yang benar-benar strategis.
Kenapa Anak Muda Perlu Peduli?
Karena BUMN ngurus hal-hal yang langsung berhubungan dengan hidup kita — dari listrik, transportasi, sampai layanan publik. Kalau dikelola lebih profesional, dampaknya bisa besar buat masa depan ekonomi Indonesia. Tapi di sisi lain, anak muda juga perlu kritis dan ikut memantau supaya kebijakan ini gak disalahgunakan.
Kesimpulan
Langkah Prabowo membuka peluang bagi warga asing untuk memimpin BUMN adalah kebijakan berani yang bisa membawa inovasi besar — asalkan dijalankan dengan transparansi dan pengawasan ketat. Intinya, bukan soal siapa yang memimpin, tapi bagaimana sistemnya dijaga agar tetap berpihak pada kepentingan nasional.
Langkah baru, tantangan baru. Semoga arah reformasi ini benar-benar bikin BUMN makin kuat, bukan malah kehilangan jati diri.