EventBogor.com – Cibinong, hiruk pikuk pembangunan desa di Kabupaten Bogor kini mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat menggelar workshop penting yang berfokus pada evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa untuk tahun 2025. Acara yang dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Bogor ini bukan hanya sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah upaya strategis untuk memastikan tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah yang kaya akan potensi ini.
Mengapa acara ini begitu penting? Jawabannya terletak pada kompleksitas pengelolaan dana desa yang melibatkan anggaran besar, serta harapan masyarakat akan perubahan nyata di tingkat akar rumput. Dengan menggandeng BPKP, Pemkab Bogor menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
Rudy Susmanto Berpesan: Prioritaskan Tata Kelola Keuangan Desa yang Transparan
Acara yang dibuka oleh Asisten Administrasi (Asmin) Ade Jaya Munadi, yang mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, menekankan pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berkelanjutan. Dalam sambutannya, Asmin menyampaikan bahwa Pemkab Bogor berkomitmen penuh untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa agar mampu mengelola keuangan desa secara profesional. Ini bukan sekadar retorika, mengingat Kabupaten Bogor memiliki 416 desa dan 19 kelurahan yang tersebar di 40 kecamatan, dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 6 juta jiwa.
Pemkab Bogor menyadari betul bahwa anggaran yang dialokasikan dalam APBD merupakan amanah dari masyarakat. Oleh karena itu, dana tersebut harus dikelola dengan baik dan akuntabel agar berdampak nyata terhadap pembangunan desa yang berkelanjutan. Ini adalah visi besar yang ingin diwujudkan melalui workshop ini. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, diharapkan setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
SISKEUDES dan IDM: Capaian Positif yang Perlu Dijaga
Pemkab Bogor memberikan apresiasi kepada para kepala desa dan perangkatnya yang telah mengimplementasikan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di wilayah masing-masing. SISKEUDES merupakan alat penting untuk mempermudah dan mempercepat proses pengelolaan keuangan desa, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Kabupaten Bogor telah mencatat capaian positif dalam Indeks Desa Membangun (IDM). Sebanyak 206 desa berstatus mandiri, 208 desa maju, dan 2 desa berkembang. Ini adalah bukti nyata dari upaya keras pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun desa. Namun, tantangan tetap ada. Pemkab Bogor tengah mendorong reaktivasi 179 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang belum aktif, dengan harapan seluruh 416 desa memiliki BUMDes aktif. BUMDes memiliki peran krusial dalam meningkatkan perekonomian desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Koperasi Desa Merah Putih: Wujud Nyata Dukungan Pemerintah
Selain fokus pada pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, Bupati Bogor juga memberikan apresiasi terhadap 416 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bogor yang telah berbadan hukum. Hal ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung program nasional untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera. Koperasi desa diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi yang kuat di tingkat desa, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.
Marsudi, Korwas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) II Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, menjelaskan bahwa workshop ini adalah bagian dari agenda prioritas pengawasan dan pembinaan BPKP dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan desa. BPKP berperan penting dalam memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan dukungan dari BPKP, diharapkan Kabupaten Bogor dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.