Lho, Emangnya Lagi Banyak Perubahan Pajak?
Iya, betul banget! Beberapa tahun terakhir ini, pemerintah lagi gencar-gencarnya melakukan reformasi pajak lewat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Nah, reformasi ini tuh kayak perbaikan sistem besar-besaran. Ada beberapa penyesuaian yang udah dan masih berjalan, kayak:
- Tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk badan.
- Aturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk berbagai barang/jasa.
- Pajak Karbon (buat yang peduli lingkungan nih).
- Dan lain-lain.
Semua perubahan ini diproyeksikan bakal selesai dan berlaku penuh di tahun 2025. Jadi, 2026 nanti diharapkan semuanya udah stabil, gak ada kejutan baru.
Terus, Artinya “Gak Ada Pajak Baru” Itu Gimana?
Ini nih poin pentingnya! Maksud dari “tidak ada new taxes” itu adalah: