Syarat Jadi Anggota DPR Minimal Apa?
Menurut aturan di UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat minimal pendidikan calon anggota legislatif itu adalah lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat. Artinya, secara formal semua anggota DPR yang sekarang duduk pasti udah memenuhi syarat minimal. Masalahnya lebih ke soal transparansi data, bukan legalitas.
Komposisi Pendidikan Anggota DPR 2024–2029
Biar lebih jelas, berikut gambaran komposisi anggota DPR berdasarkan data yang tercatat:
- S1: 155 orang
- S2: 119 orang
- SMA/SMK sederajat: 63 orang
- D3: sebagian kecil
- Tidak mencantumkan pendidikan: 211 orang
Kalau dibandingin, jumlah yang nggak mencantumin pendidikan hampir dua kali lipat lebih banyak daripada lulusan S2.
Kenapa Bisa Banyak yang Kosong?
Beberapa kemungkinan kenapa data pendidikan anggota DPR nggak lengkap antara lain: