Eventbogor.com – Beberapa hari terakhir, publik heboh dengan kabar kalau Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sekitar Rp 70 triliun kepada Presiden Prabowo. Katanya, dana itu gagal terserap untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tapi sebelum buru-buru simpulkan, yuk kita bahas dulu apa yang sebenarnya terjadi.
Bukan “Uang Dikembalikan”, tapi Anggaran Tak Terserap
Jadi, istilah “mengembalikan dana” ini bukan berarti uangnya sudah sempat dipakai lalu dikembalikan. Menurut penjelasan dari Kepala BGN, dana sebesar Rp 70 triliun itu adalah bagian dari anggaran yang belum bisa terserap di tahun anggaran berjalan. Artinya, proses pencairan belum tuntas atau masih tertahan karena berbagai alasan teknis.
Kenapa Bisa Gagal Terserap?
Ada beberapa faktor utama kenapa anggaran MBG ini belum jalan maksimal:
1. Proyek fisik belum selesai — Pembangunan dapur umum dan fasilitas penunjang MBG masih berjalan, jadi belum bisa dicairkan.
2. Proses administrasi lambat — Banyak dokumen dan tender yang masih dalam tahap verifikasi.
3. Dana tambahan belum disetujui — Sebagian besar anggaran itu adalah pagu tambahan yang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Penjelasan dari Kementerian Keuangan
Pihak Kemenkeu juga sudah angkat bicara. Menurut Menkeu, dana Rp 70 triliun yang disebut “dikembalikan” itu sebenarnya belum pernah benar-benar dicairkan. Jadi istilah yang lebih tepat adalah anggaran tidak terserap — bukan pengembalian uang fisik. Dana tersebut belum masuk ke BGN karena masih dalam bentuk pengajuan atau cadangan anggaran.
Dampaknya ke Program Makan Bergizi Gratis
Keterlambatan penyerapan ini bisa bikin beberapa kegiatan MBG tertunda, terutama di daerah yang masih menunggu fasilitas siap pakai. Tapi pemerintah memastikan program ini tetap lanjut dan bahkan anggaran tahun depan meningkat jadi sekitar Rp 335 triliun. Jadi, walau sempat tersendat, komitmen buat melanjutkan programnya masih kuat.