- Pastikan kontenmu berbasis fakta, bukan tuduhan tanpa bukti.
- Kalau bikin satire, jelaskan konteksnya biar nggak disalahpahami.
- Hindari bahasa yang menyerang pribadi atau menjelek-jelekkan orang secara langsung.
Langkah Selanjutnya
Pihak Polda Metro Jaya kabarnya akan menindaklanjuti laporan AMPG ini. Prosesnya bisa mencakup pemeriksaan akun-akun yang dilaporkan, pengumpulan bukti digital, dan pemanggilan saksi. Kalau terbukti melanggar, pelaku bisa dijerat dengan pasal-pasal UU ITE dan KUHP yang ancamannya cukup serius.