Pembahasan di DPR kemungkinan akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari aktivis HAM, lembaga antikorupsi, sampai masyarakat umum. Semakin banyak masukan yang masuk, semakin kuat landasan hukum yang bisa dibuat untuk menindak kasus korupsi yang punya dampak serius bagi masyarakat luas.
Kesimpulan
Usulan Pigai ini jelas ambisius tapi penting. Kalau disetujui, korupsi nggak cuma dianggap sebagai tindak pidana ekonomi, tapi juga pelanggaran HAM serius. Artinya, setiap tindakan merugikan publik punya konsekuensi yang lebih besar, dan masyarakat punya alat lebih kuat buat menuntut keadilan. Ini juga bisa menjadi momen penting buat mengubah paradigma pemberantasan korupsi di Indonesia, dari sekadar hukum formal ke perlindungan hak-hak dasar warga negara.