Home News Jakarta ‘Tenggelam’: 34 RT dan Jalanan Terendam Banjir Hingga 70 CM!
News

Jakarta ‘Tenggelam’: 34 RT dan Jalanan Terendam Banjir Hingga 70 CM!

Share
Share

Upaya Penanggulangan dan Antisipasi

Menanggapi situasi ini, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memantau kondisi genangan di setiap wilayah. Mereka juga berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan saluran air berfungsi dengan baik. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi dampak banjir dan mempercepat proses pemulihan.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi genangan lebih lanjut. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain adalah memantau informasi cuaca secara berkala, menghindari daerah rawan banjir, mempersiapkan perlengkapan darurat, dan segera menghubungi nomor telepon 112 jika membutuhkan bantuan. Layanan 112 ini beroperasi 24 jam non-stop dan dapat diakses secara gratis.

Selain upaya penanggulangan jangka pendek, penanganan banjir di Jakarta juga memerlukan solusi jangka panjang. Hal ini meliputi peningkatan kapasitas drainase, perbaikan tata ruang, penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Kesimpulan

Banjir yang melanda Jakarta pada Minggu, 18 Januari 2026, menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan dan upaya bersama dalam menghadapi bencana alam. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya penanggulangan, partisipasi aktif masyarakat juga sangat diperlukan untuk mengurangi dampak banjir dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan Jakarta dapat mengatasi masalah banjir secara berkelanjutan dan menjadi kota yang lebih resilient terhadap bencana.

BACA JUGA :  Bogor Gembleng Atlet Disabilitas: Latih Tanding SKODI, Raih Mimpi di Pakansari
Share

Explore more

News

Minggu Ini, Jangan Lupa! Jadwal SIM Keliling Jakarta & Sekitarnya 19 April 2026

Di tengah kesibukan sehari-hari, seringkali kita lupa hal-hal kecil seperti masa berlaku SIM. Padahal, SIM adalah dokumen penting yang wajib dimiliki pengendara. Jika...

Related Articles
News

Dana Desa Cipinang 2025: Jalan Beton Baru, Harapan Baru di Rumpin Bogor

Kepala Desa Cipinang, Mad Hasan, yang akrab disapa Gayot, menjelaskan bahwa pembangunan...

News

PKS Ganti Ketua DPRD DKI: Ada Apa dengan Khoirudin?

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ), mencoba meredam...

News

Misteri Pembunuhan di Serpong Utara: Resmob PMJ Buru Pelaku, Siapa Dalangnya?

Kronologi yang Menggugah Rasa Penasaran Peristiwa ini bermula pada Kamis dini hari,...

News

Tajurhalang Meradang: Sampah Liar Tak Kunjung Usai, Camat ‘Gerah’

Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga soal kesehatan. Sampah yang menumpuk...