EventBogor.com – Kabupaten Bogor bergemuruh dengan kabar menggembirakan sekaligus peringatan keras. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bogor atas keberhasilan mengungkap 114 kasus terkait peredaran gelap narkoba, minuman keras (miras), dan obat keras berbahaya. Prestasi gemilang ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 11 ribu warga Kabupaten Bogor dari jerat penyalahgunaan narkoba yang mengancam.
Pengungkapan kasus yang mengesankan ini disampaikan dalam kegiatan press release di Aula Sanika Satya Wada Polres Bogor, Cibinong. Kehadiran Wakil Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Danlanud ATS, tokoh masyarakat, ketua organisasi pemuda dan masyarakat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menunjukkan betapa pentingnya peristiwa ini bagi masyarakat.
Langkah tegas ini tidak hanya sekadar penangkapan, tetapi juga merupakan komitmen kuat untuk melindungi generasi muda dan masa depan Kabupaten Bogor. Mari kita bedah lebih dalam mengenai upaya luar biasa ini.
Komitmen Pemerintah: Bogor Bersih Narkoba!
Bupati Rudy Susmanto dengan tegas menyatakan komitmen Pemkab Bogor untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari narkotika. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi siapa pun, termasuk aparatur pemerintah, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini adalah pesan yang sangat jelas bahwa pemerintah daerah tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat dalam lingkaran setan narkoba.
“Apabila di lingkungan penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Bogor terdapat aparatur yang terindikasi menggunakan narkotika, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan pemerintah tidak akan memberikan perlindungan apa pun,” tegas Rudy, menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik kotor ini.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor telah merencanakan tes narkotika secara rutin dan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Bogor. Hal ini adalah langkah preventif yang krusial, yang bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan pemerintahan bersih dari pengaruh narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal dan komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Jejak Pemberantasan: Barang Bukti Senilai Rp5,8 Miliar Disita!
Polres Bogor menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam memberantas peredaran narkoba. Komitmen ini selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Keberhasilan ini ditandai dengan penyitaan barang bukti yang sangat signifikan.
Barang bukti yang berhasil disita sangat mencengangkan, meliputi: sabu seberat 4,4 kg, ganja 17,8 kg dan 7 batang pohon ganja, tembakau sintetis 6,6 kg, ekstasi 57 butir, biang sintetis 0,9 kg dan 60 ml cairan biang, obat keras/sediaan farmasi 21.512 butir, serta miras oplosan sebanyak 3.257 botol, 323 plastik, dan 15 dirigen. Total nilai barang bukti ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp5,8 miliar.
Jumlah ini bukan hanya angka, tetapi representasi nyata dari upaya keras polisi dalam memberantas kejahatan narkoba. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Polres Bogor tidak main-main dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayahnya.
Jerat Hukum: 155 Tersangka di Balik Jeruji Besi!
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu tiga bulan terakhir (Agustus–Oktober 2024), jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 114 perkara terkait peredaran gelap narkoba, miras oplosan, dan obat keras. Dari hasil operasi yang intensif ini, sebanyak 155 tersangka berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 153 adalah laki-laki dan 2 perempuan.
“Seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 bagi yang memiliki senjata api ilegal, dengan ancaman pidana berat hingga hukuman mati,” tegas AKBP Wikha, memberikan sinyal bahwa para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka.
Ancaman hukuman mati menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam memerangi kejahatan narkoba. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran narkoba di Kabupaten Bogor. Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa Polres Bogor tidak akan berhenti untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.
Keseluruhan, pengungkapan kasus ini merupakan kemenangan besar bagi Kabupaten Bogor. Dengan kerja keras dan komitmen yang kuat, diharapkan Bogor akan menjadi wilayah yang lebih aman dan bebas dari narkoba.