EventBogor.com – Kota Bekasi bersiap menyongsong tahun 2026 dengan harapan besar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat tidak tinggal diam. Mereka kini fokus mengawasi penyertaan modal yang digelontorkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tujuannya jelas: memastikan setiap rupiah yang digelontorkan dari APBD berbuah manis, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi, benarkah ini semudah membalikkan telapak tangan?
Mengapa Ini Penting Sekarang?
Bayangkan Anda adalah investor. Anda menanamkan modal, berharap keuntungan berlipat. Begitulah kira-kira gambaran yang dihadapi DPRD Bekasi. Mereka, layaknya investor, mengawasi betul ‘kinerja’ BUMD yang menerima kucuran dana. Mengapa sekarang? Karena tahun 2026 adalah ‘tahun penentu’. Target meningkatkan PAD menjadi fokus utama. Pengawasan ketat adalah kunci agar dana yang dialokasikan tidak menguap begitu saja, atau bahkan menjadi beban.
Penyertaan modal, pada dasarnya, adalah suntikan dana untuk memperkuat ‘tubuh’ BUMD. Diharapkan, BUMD akan lebih tangguh, mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik, dan ujung-ujungnya, menyumbang lebih banyak ke kas daerah. Tapi, tanpa pengawasan yang cermat, bisa jadi dana tersebut malah ‘salah sasaran’.
‘Mata’ DPRD Tertuju pada BUMD
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, sudah menggarisbawahi komitmen ini. Mereka tidak hanya akan ‘melepas’ dana, tapi juga memantau bagaimana dana itu digunakan. Apakah BUMD mampu bertransformasi menjadi mesin penghasil laba, bukan malah menjadi beban yang menggerogoti anggaran?