Gubernur Pramono memang tegas. Satpol PP diperintahkan untuk menertibkan bendera parpol yang melanggar aturan. Bahkan, jika partai politik tidak mencopot benderanya sesuai batas waktu yang ditentukan, Satpol PP akan bertindak tegas. Bendera-bendera itu akan diamankan di kantor kecamatan. Sebuah peringatan yang jelas: keindahan kota adalah prioritas.
Jadi, apakah Jakarta akan benar-benar berubah menjadi lebih indah? Kita tunggu saja.