Home News Bom Molotov dan Ujaran Kebencian: Polda Jabar Bongkar Jaringan Provokator Demo DPRD
News

Bom Molotov dan Ujaran Kebencian: Polda Jabar Bongkar Jaringan Provokator Demo DPRD

Share
Share

Jerat Hukum: Konsekuensi dari Perbuatan

Para tersangka dijerat pasal berlapis. Mulai dari Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Pasal 170 dan 406 KUHP, hingga Pasal 66 UU No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, serta pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara.

Dirressiber Polda Jabar menegaskan, proses hukum dijalankan dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan hak asasi manusia. Ini menunjukkan bahwa hukum tetap ditegakkan, meskipun kasusnya melibatkan isu yang sensitif.

Mari Jaga Jawa Barat: Keamanan Tanggung Jawab Bersama

Kabid Humas Polda Jabar mengajak masyarakat Jawa Barat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten di media sosial. “Mari bersama menjaga kondusifitas, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. Literasi digital adalah kunci. Kita harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta mampu membedakan mana informasi yang benar dan mana yang palsu.

Kasus ini adalah pengingat bahwa keamanan dan ketertiban umum adalah tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tugas setiap warga negara. Kita semua punya peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Lantas, sudahkah Anda memfilter informasi yang Anda terima setiap hari? Apakah Anda sudah cukup kritis dalam menyikapi berita yang beredar di media sosial? Ingat, keamanan kita, ada di tangan kita sendiri.

BACA JUGA :  SIM Keliling Jakarta: Jangan Kena Tilang! Cek Jadwal 27 Maret 2026
Share

Explore more

Lifestyle

Contoh Susunan Acara dan Teks MC Halal Bihalal Sekolah 2026 yang Khidmat dan Menarik

Doa bersama jadi penanda transisi menuju inti acara: saling bermaafan antar guru dan siswa. Setelah itu, ramah tamah dan makan bersama bisa jadi...

Weekly Newsletter

Excepteur sint occaecat cupidatat non proident

    Related Articles
    News

    Penebaran 10 Ribu Benih Ikan di Sungai Cikalong, Langkah Nyata Pemulihan Ekosistem Pasca-Pencemaran

    Kegiatan ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk Koramil, Polsek, Satgas...

    News

    Dua Benda Diduga Granat Ditemukan di Kebun Cigudeg, Warga Heboh

    Saat ini, tim gabungan dari Babinsa dan aparat setempat telah melakukan pengecekan...

    News

    Dua Benda Diduga Granat Ditemukan di Kebun Cigudeg Bogor, Warga Heboh

    Saat ini, aparat keamanan bersama Babinsa tengah melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap...

    News

    Danantara Pacu Integrasi Digital BUMN untuk Tekan Biaya dan Dorong Inovasi Nasional

    Tujuannya jelas: bukan cuma hemat biaya operasional, tapi juga mempercepat pengambilan keputusan,...