Bukan Tutup Permanen, Hanya Perlu Sedikit Sentuhan
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menjelaskan bahwa ‘menutup lebih rapih’ bukanlah perintah untuk menutup tempat makan secara total. Yang dimaksud adalah menutup makanan dengan kain atau penutup lain yang pantas. Ini adalah langkah halus, bukan paksaan. Tujuannya sederhana: menciptakan suasana yang kondusif bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Dan di mall pun, ketika di mall karena kan tidak semua melaksanakan ibadah puasa, ada juga yang tidak puasa, kita menghargai, ditutup yang rapih,” jelas Cecep. Pendekatan ini menunjukkan bahwa toleransi adalah jalan tengah yang ingin ditempuh. Tidak ada yang merasa terpinggirkan, semua bisa saling menghargai.