EventBogor.com – Menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengeluarkan imbauan. Bukan menutup paksa, melainkan meminta para pedagang makanan, mulai dari warung hingga gerai di pusat perbelanjaan, untuk menutup dagangannya dengan lebih rapi. Tujuannya? Demi menjaga toleransi antar umat beragama.
Bayangkan Anda sedang berjalan-jalan di tengah teriknya siang, perut keroncongan, dan mata tertuju pada hidangan menggoda di balik etalase warung. Di bulan puasa, pemandangan seperti ini memang kerap menjadi tantangan bagi mereka yang sedang beribadah. Imbauan dari Satpol PP ini hadir sebagai bentuk solusi, mencoba menyeimbangkan kebutuhan semua pihak.
Bukan Tutup Permanen, Hanya Perlu Sedikit Sentuhan
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menjelaskan bahwa ‘menutup lebih rapih’ bukanlah perintah untuk menutup tempat makan secara total. Yang dimaksud adalah menutup makanan dengan kain atau penutup lain yang pantas. Ini adalah langkah halus, bukan paksaan. Tujuannya sederhana: menciptakan suasana yang kondusif bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Dan di mall pun, ketika di mall karena kan tidak semua melaksanakan ibadah puasa, ada juga yang tidak puasa, kita menghargai, ditutup yang rapih,” jelas Cecep. Pendekatan ini menunjukkan bahwa toleransi adalah jalan tengah yang ingin ditempuh. Tidak ada yang merasa terpinggirkan, semua bisa saling menghargai.
