Kenapa Ini Jadi Masalah Mendesak?
Kita semua tahu, musim hujan adalah ujian terberat bagi kondisi jalan. Air meresap, menggerus aspal, memperparah kerusakan. Di saat seperti inilah, lubang-lubang maut itu semakin mengintai para pengendara. Risiko kecelakaan meningkat, nyawa menjadi taruhan.
Apalagi, bulan Ramadhan sudah di depan mata. Kebutuhan transportasi meningkat, aktivitas masyarakat semakin tinggi. Kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki ini jelas menjadi hambatan besar, bahkan ancaman serius bagi keselamatan.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dengan tegas menyebutkan bahwa perbaikan jalan nasional adalah tanggung jawab pemerintah pusat. Pelaksana teknisnya adalah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) atau Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Jawa Barat.
Lantas, apa yang sudah dilakukan? Pertanyaan ini menggelayuti benak masyarakat. Meski keluhan terus bergema, perbaikan yang dinanti tak kunjung tiba. Apakah menunggu korban berjatuhan lebih banyak? Ataukah menunggu musim hujan berlalu, baru bertindak?