Sebelum meluncur ke lokasi, pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Jangan sampai sudah jauh-jauh datang, eh ternyata ada yang kurang. Berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi:
- Fotokopi e-KTP
- SIM asli
- Lulus uji kesehatan jasmani dan rohani
- Lulus uji simulator
- Membayar PNBP BRI Simulator
- Membayar PNBP BRI SIM Perpanjangan.
Jangan lupa juga membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir. Lebih praktis, bukan?
Berapa Biayanya? Jangan Sampai Dompet ‘Kering’
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp100.000, dan SIM A sebesar Rp120.000. Pastikan Anda menyiapkan uang tunai yang cukup, ya.