Apa Artinya Bagi Kantong Anda?
Perpanjangan SIM bukan hanya soal kewajiban, tapi juga soal anggaran. Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp100.000, sedangkan SIM A sebesar Rp120.000. Cukup terjangkau, kan? Ingat, biaya ini jauh lebih kecil dibandingkan potensi kerugian akibat tilang.
Antisipasi: Jadwal Bisa Berubah!
Perlu dicatat, jadwal SIM Keliling bisa berubah sewaktu-waktu, terutama saat hari libur nasional atau cuti bersama. Selalu pantau informasi terbaru dari sumber resmi, seperti TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), untuk memastikan tidak ada perubahan mendadak.