Home News Ngetem Dilarang, Rezeki Sopir Angkot Bogor Merana? Kisah Pilu di Tengah Gempuran Ojol!
News

Ngetem Dilarang, Rezeki Sopir Angkot Bogor Merana? Kisah Pilu di Tengah Gempuran Ojol!

Share
Share

EventBogor.com – Kota Bogor, Sabtu (27/4/2024) – Kabar tak sedap menerpa para sopir angkutan kota (angkot) di Kota Hujan. Kebijakan pelarangan ‘ngetem’ atau berhenti menunggu penumpang di sembarang tempat, yang digaungkan pemerintah kota, ternyata membawa dampak signifikan bagi mata pencaharian mereka. Di tengah persaingan sengit dengan transportasi daring, aturan ini seolah menjadi duri dalam daging, menggerogoti rezeki para sopir yang sehari-hari berjuang mencari nafkah.

Kisah pilu ini mencuat ke permukaan setelah sejumlah sopir angkot mengeluhkan kesulitan yang mereka alami. Mereka merasa kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan realitas di lapangan, di mana mencari penumpang kini menjadi perjuangan yang lebih berat dari sebelumnya. Peraturan ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi dan sosial yang kompleks, yang pada akhirnya mengancam keberlangsungan hidup para sopir angkot.

Sutanda: ‘Ngetem’ adalah Pertahanan Terakhir di Tengah Gempuran Transportasi Daring

Salah satu sopir angkot yang merasakan langsung dampak kebijakan ini adalah Sutanda (47), sopir angkot trayek 02 Sukasari–Terminal Bubulak. Dengan nada prihatin, ia menceritakan bagaimana larangan ‘ngetem’ membuat pendapatannya semakin terpuruk. Bagi Sutanda, ‘ngetem’ bukan sekadar kebiasaan, melainkan strategi bertahan hidup di tengah persaingan ketat dengan transportasi online.

“Kalau angkot enggak ngetem, repot cari penumpang. Sekarang saingannya banyak, ada transportasi online. Saya muter-muter dari siang sampai sore cuma dapat dua penumpang. Bensin sudah habis, kalau enggak dikasih ngetem makin susah,” keluh Sutanda saat ditemui di Jalan Mayor Oking pada Sabtu (24/1/2026) lalu. Pernyataan Sutanda menggambarkan betapa sulitnya para sopir angkot dalam mencari penumpang. Mereka harus bersaing dengan transportasi online yang menawarkan kemudahan dan kecepatan, yang pada akhirnya membuat mereka semakin terpinggirkan.

BACA JUGA :  Kopdes Merah Putih Hambalang: Ekonomi Desa Bergerak, Warga Sejahtera

Sutanda juga menjelaskan bahwa lokasi ‘ngetem’ di Jalan Mayor Oking sebenarnya sudah disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Penataan ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Kapten Muslihat akibat aktivitas ‘ngetem’ yang tidak teratur. Namun, meskipun ada lokasi khusus, larangan ‘ngetem’ tetap saja menyulitkan para sopir angkot.

“Di sini kan memang sudah disediakan tempat ngetem. Kalau enggak ada tempat seperti ini, penghasilan habis buat bensin, bahkan kadang harus nombok buat setoran,” tambahnya. Hal ini mengindikasikan bahwa para sopir angkot harus berjuang lebih keras untuk menutupi biaya operasional, bahkan terkadang harus merugi.

Sutanda juga menekankan bahwa selama perjalanan di jalur trayek, ia hanya berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang sesuai permintaan. Ini menunjukkan bahwa mereka berusaha mematuhi aturan, namun larangan ‘ngetem’ tetap menjadi masalah utama.

Sudarma: Antara Kepatuhan dan Sulitnya Mencari Rezeki

Senada dengan Sutanda, Sudarma (61), sopir angkot lainnya, juga menyampaikan keluhan serupa. Ia mengaku kesulitan mencari penumpang jika tidak diperbolehkan ‘ngetem’, meskipun Dishub telah menyediakan lokasi khusus. Situasi ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan para sopir angkot.

“Kalau enggak ngetem memang repot. Sebenarnya ngetem boleh, tapi di tempat yang sudah disediakan seperti ini,” kata Sudarma. Pernyataan ini mencerminkan dilema yang dihadapi para sopir angkot. Di satu sisi, mereka harus mematuhi aturan, namun di sisi lain, mereka juga harus mencari cara untuk tetap mendapatkan penghasilan.

BACA JUGA :  Jambore di Bojonggede: Meriahkan HUT Bogor ke-543 dengan Semangat Anak Muda

Menanti Solusi: Antara Harapan dan Tantangan

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa angkot lama masih diperbolehkan beroperasi. Namun, sambil menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali), para sopir diminta mematuhi aturan, termasuk larangan merokok di dalam angkot dan ‘ngetem’ di sembarang tempat.

Share

Explore more

Lifestyle

Strategi Cerdas Menata Rumah Minimalis Agar Tetap Lega dan Estetis ala AZKO STORA

Eventbogor.com – Seringkali kita merasa rumah tiba-tiba menjadi sangat sempit padahal luas bangunannya tidak berubah sedikit pun sejak pertama kali ditempati. Bayangkan saja,...

Related Articles
News

Kejari Jakarta Barat Gelar Isbat Nikah Massal demi Kepastian Hukum Warga

Eventbogor.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat baru saja mengadakan inisiatif luar...

News

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD di Stasiun Depok Baru

Eventbogor.com – Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat...

News

Polisi Sikat Sembilan Pemuda yang Asyik Nyabu di Bantaran Rel Tanah Abang

Eventbogor.com – Jajaran Polsek Metro Tanah Abang bersama Polres Metro Jakarta Pusat...

News

Apes, Maling Motor di Tanjung Duren Babak Belur Dihajar Massa Hingga Diikat ke Tiang Listrik

Eventbogor.com – Seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda...