Mengapa LPDP Jakarta Ditunda?
Sejatinya, program ini direncanakan lebih cepat. Namun, ada ‘gaya paksa’ berupa pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat yang mencapai Rp15 triliun. Angka yang fantastis. Hal ini memaksa Pemprov DKI untuk sedikit ‘mengencangkan ikat pinggang’ dan menunda realisasi program yang sangat dinanti ini. Ibarat seorang koki yang harus menunda pembukaan restoran karena bahan baku yang belum siap.