Kecurigaan FS semakin kuat. Naluri seorang ibu tak bisa dibohongi. Akhirnya, FS membawa A ke puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di sanalah kebenaran pahit terungkap.
Visum Ungkap Luka: Saat Kebenaran Menampar
Pemeriksaan medis mengungkap adanya keanehan pada alat vital A. Bidan yang memeriksa segera menyarankan FS untuk melapor polisi dan melakukan visum. Laporan polisi pun dibuat dengan nomor LP/B/3287/XII/2025/SPKT/PolresMetroBekasiKota/PoldaMetroJakarta, tertanggal 24 Desember 2025. Proses hukum kini berjalan, dengan harapan keadilan ditegakkan.