Selain memastikan pelayanan publik, Pramono juga mengingatkan warga yang hendak mudik untuk melapor ke RT/RW setempat. Ini adalah langkah preventif untuk menjaga keamanan lingkungan selama ditinggal penghuninya. Pramono mengingatkan, laporan ini penting untuk meminimalisir risiko yang tidak diinginkan.
“Jangan sampai rumah ditinggal mudik begitu saja tanpa pemberitahuan ke pihak RT/RW,” imbau Pramono. Dengan koordinasi yang baik, keamanan lingkungan dapat lebih terjaga, memberikan rasa aman bagi warga yang mudik dan yang tetap tinggal di Jakarta.
WFA: Keseimbangan Antara Pelayanan dan Mobilitas
Menariknya, kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi ASN juga menjadi bagian dari strategi ini. Kebijakan ini, yang juga merupakan arahan dari pemerintah pusat, bertujuan untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama periode mudik. Dengan ASN yang bisa bekerja dari mana saja, diharapkan kepadatan lalu lintas dan potensi kemacetan dapat diurai.
Ini adalah upaya pemerintah untuk mencari keseimbangan. Di satu sisi, memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Di sisi lain, memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan Lebaran dan melakukan perjalanan mudik. Sebuah tantangan yang membutuhkan perencanaan matang dan koordinasi yang solid.