Suara Warga, Aksi Nyata
Kepala Desa Pasirgaok, Abdul Rohman, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan secara bertahap, berdasarkan usulan dari warga dan pengurus tingkat bawah. Ini menunjukkan bahwa keputusan diambil dari hati dan pikiran masyarakat, bukan hanya dari segelintir orang. “Bertahap, berdasarkan usulan warga. Memang ada rencana pembuatan tugu perbatasan antara Desa Pasirgaok dan Bantarjaya. Rencananya seperti itu… doain aja lancar,” jelasnya.
Apa Artinya Bagi Rancabungur?
Penertiban ini bukan hanya sekadar merapikan. Ini adalah langkah awal untuk mendukung pembangunan infrastruktur desa. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Rancabungur. Dengan wajah baru yang lebih tertata, diharapkan akan ada dampak positif bagi berbagai aspek kehidupan, mulai dari kenyamanan warga hingga potensi investasi.
HJB: Momentum Perubahan
HJB ke-543 menjadi momentum yang tepat untuk melakukan perubahan. Bukan hanya seremoni, tapi aksi nyata. Penertiban bangunan liar di Rancabungur adalah contoh nyata bagaimana semangat kebersamaan dan keinginan untuk maju bisa menghasilkan perubahan yang berarti. Ini adalah bukti bahwa pembangunan bukan hanya soal fisik, tapi juga tentang bagaimana kita merawat dan menjaga lingkungan. Mari sambut wajah baru Rancabungur, dengan semangat baru!