Berapa Biayanya? Jangan Sampai Dompet Kosong!
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp100.000, sedangkan SIM A sebesar Rp120.000. Pastikan Anda punya uang tunai yang cukup, ya.
Kesimpulan: Jangan Tunda, Segera Urus SIM Anda!
Perpanjangan SIM bukan hanya soal kewajiban hukum, tapi juga kenyamanan berkendara. Dengan adanya layanan SIM Keliling, prosesnya jadi lebih mudah dan efisien. Jadi, tunggu apa lagi? Segera cek jadwal dan lokasi terdekat, lalu urus SIM Anda hari ini juga! Dengan begitu, Anda bisa fokus pada hal-hal lain yang lebih penting.