Berapa Biayanya? Tenang, Sudah Ada Aturannya!
Pertanyaan yang sering muncul adalah, berapa sih biaya perpanjangan SIM? Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya yang perlu Anda siapkan adalah:
- SIM C: Rp100.000
- SIM A: Rp120.000
Perlu diingat, biaya ini berlaku per Februari 2025. Jadi, pastikan Anda menyiapkan dana yang cukup. Ingat, perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis.