- Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung (Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM. 25, Kel. Ujung Menteng, Kec. Cakung)
- Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok (Jl. Hayam Wuruk No. 127 RT.01 RW.06, Kel. Mangga Besar, Kec. Taman Sari)
Perlu diingat, jadwal dan lokasi ini bisa berubah sewaktu-waktu. Selalu pantau informasi terbaru dari sumber resmi, seperti akun Instagram TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), untuk memastikan tidak ada perubahan mendadak.
Persyaratan Mudah, Proses Cepat
Tidak perlu repot menyiapkan berkas berlebihan. Syaratnya cukup mudah, kok. Siapkan fotokopi e-KTP dan SIM asli Anda. Selain itu, Anda perlu lulus uji kesehatan jasmani dan rohani, serta uji simulator. Jangan lupa juga membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui BRI. Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp100.000, sedangkan SIM A Rp120.000. Prosesnya relatif cepat dan efisien, asalkan semua persyaratan terpenuhi.
Apa Artinya Bagi Kantong Anda?
Selain menghindari denda tilang yang bisa menguras kantong, perpanjangan SIM juga berarti Anda turut berkontribusi pada penerimaan negara melalui PNBP. Uang ini nantinya akan digunakan untuk berbagai program pembangunan. Jadi, perpanjang SIM bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk partisipasi Anda.
Berkendara Nyaman, Hati Tenang
Dengan memperpanjang SIM tepat waktu, Anda tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga menciptakan ketenangan dalam berkendara. Tidak perlu lagi khawatir saat ada razia atau pemeriksaan. Fokuslah pada perjalanan Anda, bukan pada urusan administrasi yang bisa diurus dengan mudah.